"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa, saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata Wapres di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Wapres usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres.
Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan.
Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah Ustadz Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustadz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustadz Misbah (Front Pembela Islam).
Sedangkan dari pihak pemerintah Kalla didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan RI Johan Budi, Menteri Agama Lukman Saifuddin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Ada juga dari Komisi III DPR, yakni Asrul Sani dan Abu Bakar Al Habsyi.
Unjuk rasa 4 November yang dilakukan sejumlah ormas terkait dengan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Antara/Mukafi Niam)
Sumber : NU Online
0 Response to "Wapres Jusuf Kalla: Ahok Akan Diproses secara Tegas dan Cepat!"
Posting Komentar